Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
- PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
- PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
- Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
- Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Persyaratan Sekolah
- SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
- Ketentuan Akreditasi:
-
Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
-
Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
-
Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
-
Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Pilihan Program Studi
- Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa dizinkan memilih program studi di PTN
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
- Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Portofolio
Portofolio ada 10 jenis, sebagai berikut.
- Olahraga;
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya;
- Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari);
- Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama);
- Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik);
- Seni Karawitan;
- Etnomusikologi;
- Fotografi;
- Film dan Televisi;
- Seni Pedalangan.
Tahapan Pendaftaran
*) Pengumuman Kuota: 28 Desember 2022.
Layanan masa sanggah tentang kuota paling lambat Senin, 17 Januari 2023 15.00 WIB.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
-
Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
-
Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Jadwal SNBP
A. Kuota Sekolah
- Pengumuman kuota sekolah : 28 Desember 2022
- Penutupan Masa sanggah kuota sekolah : 17 Januari 2023
B. Pembuatan Akun SNPMB : 16 Januari - 15 Februari 2023
C. PDSS dan SNBP
Nama kegiatan |
Jadwal |
Penetapan Siswa Eligible |
03 Januari - 08 Februari 2023 |
Pengisian PDSS |
09 Januari - 09 Februari 2023 |
Pendaftaran SNBP |
14 - 28 Februari 2023 |
Pengumuman Hasil SNBP |
28 Maret 2023 |
*) Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan diakhiri pada pukul 15.00 WIB.
Untuk informasi lebih lengkap klik tombol di bawah ini :
Klik disini